Senin, 15 November 2010

DISEMINASI : STAKESHOLDER DAN PERANANNYA

Peranan stakesholder dalam memberantas penyakit malaria dan PD3I

A. Pemberantasan malaria.

Program pemberantasan malaria dilaksanakan dengan sasaran:
1. Kasus atau penderita yang diagnostik terbukti positif gejala klinis dan parasitnya dalam darah  diberi pengobatan dan perawatan menurut SOP atau
protokol bakunya di puskesmas atau rumah sakit;
2. Penduduk daerah endemik  diberikan penyuluhan kesehatan dan dibagikan kelambu berinsektisida.
3. Nyamuk vektornya dengan pengendalian vektor cara kimia, hayati atau manajemen lingkungan, atau secara terpadu.
4. Lingkungan  dengan memodifiksi atau memanipulasi lingkungan supaya tidak cocok lagi jadi habitat vektor  vektor pindah tempat atau berkurang kepadatannya secara nyata.

Program tersebut tidak akan berhasil jika dikerjakan oleh dinas kesehatan saja, perlu kerja sama dengan sektor lain, agar dinas kesehatan bersama masyarakat dapat bergotong royong mensukseskan program pemberantasan malaria.
Masing-masing stakeholder mempunyai peranan masing-masing untuk turut mensukseskan program tersebut.

Macam-macam stakeholder dan peranannya dalam memberantas malaria:
1. Pemerintahan desa/ tokoh masyarakat.
Tokoh-tokoh pemerintahan desa (kadus, kades) dan tokoh masyarakat lain yang di segani oleh masyarakat (Toma) dapat diajak bekerjasama dengan tenaga kesehatan untuk menjembatani petugas kesehatan dan warga dalam berbagai kegiatan seperti penyuluhan tentang malaria dan tindakan yang harus dilakukan jika ada warganya yang terkena malaria. Selain itu dengan bantuan Toma dapat mengumpulkan warga untuk mengadakan penyuluhan lingkungan untuk menghambat persebaran nyamuk, bergotong royong membersihkan lingkungan, menimbun parit-parit yang tidak perlu. Menyebarkan larvasida pada kolam-kolam yang dimiliki warga yang dapat menjadi tempat perindukan nyamuk,insekstisida dan lain sebagainya. Selain itu, toma juga dapat dijadikan contoh oleh warganya untuk lebih menjaga kesehatan lingkungan, serta menganjurkan warganya untuk turut menjaga kesehatan lingkungan untuk meminimalisasi perkembangan nyamuk.
2. Unit promosi kesehatan.
Agar masyarakat dapat berperilaku sesuai yang diinginkan untuk menjaga kesehatan lingkungan, dapat dilakukan promosi kesehatan dengan penyuluhan-penyuluhan. Mempromosikan tindakan yang dapat mengkondisikan lingkungan agar tidak menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, secara visual melalui poster-poster, audiovisual melalui iklan komersial di Televisi, atau penyuluhan langsung di masyarakat.
3. Unit kesehatan lingkungan.
Menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga tidak menjadi tempat perindukan nyamuk, terutama di lingkungan yang termasuk pemukiman dan bukan pemukiman penduduk
4. Pemerintahan daerah
Menyisihkan anggaran untuk mensukseskan program pemberantasan malaria. Mengatur kebijakan terutama yang berhubungan dengan lingkungan agar setiap perusahaan atau lainnya, yang berada lingkungan wilayahnya agar turut mengkondisikan lingkungan agar tidak menjadi tempat perindukan malaria.

B. Pemberantasan PD3I

Penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi meliputi Dipteri, Pertusis, Tetanus, Polio, TBC, Campak, Hepatitis. Kasus PD3I yang sampai saat ini masih ada di Indonesia yaitu polio, campak, Tetanus Neonatorum dan Difteri (sumber : Buletin surveilens PD3I dan Imunisasi, Vol 5 No 2) sedangkan penyakit TBC meskipun dapat dicegah dengan imunisasi, tetapi tidak dimasukkan pada penyakit yang dipantau melalui cakupan imunisasinya.
Ada berbagai program imunisasi untuk mencegah PD3I. Program imunisasi di Indonesia meliputi program 5 imunisasi dasar lengkap pada bayi, imunisasi DT dan Campak pada anak sekolah, dan imunisasi TT pada calon pengantin dan ibu hamil.

Macam-macam stakeholder dan peranannya dalam mendukung program imunisasi.
1. Tokoh masyarakat
Untuk menggerakkan masyarakat agar aktif dan berpartisipasi dalam Posyandu. Baik untuk kegiatan posyandu balita maupun untuk ibu hamil. Posyandu balita untuk 5 imunisasi dasar lengkap, dan posyandu ibu hamil agar semua ibu hamil mendapatkan imunisasi TT minimal 2 kali. Mendorong warga terutama yang anaknya masih mempunyai jadwal imunisasi agar menyisihkan waktunya untuk datang diPosyandu untuk mendapatkan imunisasi. Membuat kegiatan posyandu lebih menarik dengan memberikan makanan tambahan dengan swadana masyarakat, agar lebih banyak yang tertarik datang ke Posyandu.
2. Dinas pendidikan (kepala sekolah)
Kerjasama dengan dinas kesehatan untuk mensukseskan BIAS, mengumpulkan siswa yang akan diimunisasi, turut memberi pengertian agar siswanya mau diimunisasi dan menyediakan waktu bagi petugas untuk memberikan imunisasi pada anak sekolah pada saat BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)
3. Unit Promosi kesehatan
Memberikan penyuluhan secara langsung, atau membagikan leaflet atau poster agar masyarakat mau dan mendukung balita, anaka sekolah, ibu hamil, dan wanita untuk mendapatkan imunisasi.
4. Kantor Urusan agama.
Kerjasama dengan dinas kesehatan untuk mensukseskan program imunisasi TT pada calon pengantin. Yaitu dengan cara setiap pasangan pengantin yang akan mendaftar pernikahannya di KUA harus membawa surat pengantar dari Puskesmas bahwa calon mempelai wanita sudah mendapatkan imunisasi TT capeng.
5. Pemerintahan daerah (Pemda)
Kerjasama dengan dinas kesehatan dengan cara menyisihkan Anggaran daerahnya dan mengatur kebijakan agar mensukseskan program imunisasi, pemberian vaksin murah, biaya imunisasi murah, bahkan gratis pada masyarakat yang tidak mampu. Karena pada 5 imunisasi dasar lengkap dan BIAS memang sudah gratis, akan tetapi pada imunisasi TT capeng dan ibu hamil biasanya masih diharuskan membayar.